Minggu, 31 Oktober 2021

Materi Lanjutan Kebijakan Moneter

 Assalamua'alaikum Happy Readers😃

Ada materi baru nih mengenai Kebijakan Moneter ... yuk disimak👇


Ø  Paradigma Baru Kebijakan Moneter

    Pasca GFC 2008/2009 paradigma kebijakan mengarah pada pentingnya kestabilan keuangan dalam mendukung kestabilan harga. Kompeksitas permasalahan dan tambahan sasaran kebijakan mengisyratkan perluna penguatan strategi bauran kebijakan (Policy mix), Monetar policy, macroprudential policy dan capital flows management. Dalam konteks perekonomian kecil dan terbuka, perlu di dukung oleh penguatan kelembagaan melalui koordinasi dan strategi komunikasi.


Ø  Evolusi Kerangka Strategis Kebijakan Moneter





Flexible Inflation Targeting Framework- Svenson (2009)

 Didefenisiskan sebagai rezim inflation targeting yang tidak hanya bertujuan untuk menstabilkan inflasi di sekitar target inflasi, namun juga mempertimbangkan kondisi perekonomian, terutama sektor keuangan dan sektor rill.

Integrated Inflation Targeting Framework-Agenor dan Siva (2019)

  Didefenisikan sebagai rezim flexibel inflation targeting dengan beberapa karateristik tambahan sebagai berikut :

  •   Bank sentral memegang mandat keuangan secara explisit
  • Suku bunga kebijakan moneter harus dapat merespon secara langsung terhadap pertumbuhan kredit yang sangat cepat
  •  Kalibrasi kebijakan moneter dan makroprudensial untuk mencapai stabilitas makro ekonomi dan keuangan.
  •  Implementasi kerangka strategi di dasarkan pada model instrumen dan komunikasi yang baik untuk menghindari adverse effect dari kreditbilitas kebijakan moneter.

Ø  Perbedaan Karateristik Paradigma Baru

·         Sasaran makro ekonomi



·         Aspek kelembagaan




·         Kebijakan pendukung




Ø  Kebijakan Moneter Indonesia 1999-2020




Ø  Kebijakan Moneter Indonesia 1999-2020



    Dengan disahkannya Undang-undang No.23 Tahun 1999, kebijakan moneter memasuki suatu era baru dalam sejarah moneter di Indonesia. Bank Indonesia selain menjadi lembaga independen juga mempunyai peran tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dengan sistem nilai tukar mengambang, secara implisit tujuan kebijakan moneter di Indonesia adalah menjaga kestabilan harga, dalam perkataan lain Bank Indonesia mempunyai sasaran tunggal, yaitu inflasi. Sebagai implementasi dari Undang-undang baru tersebut, pada awal tahun 2000 Bank Indonesia mulai mengumumkan target inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter. Sejak saat itu target inflasi merupakan elemen penting dalam kebijakan moneter, terutama karena target tersebut diumumkan secara eksplisit kepada publik. Dengan demikian, penetapan sasaran inflasi menjadi sesuatu yang mengikat dalam setiap perumusan kebijakan moneter Bank Indonesia.
    Walaupun UU no. 23 Tahun 1999 tidak mengamanatkan Bank Indonesia untuk mengadopsi suatu kerangka kebijakan moneter berdasarkan ITF, hal ini adalah pilihan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter menetapkan kerangka kebijakan moneternya. Undang-undang mengamanatkan bahwa Bank Indonesia harus mengumumkan sasaran inflasi setahun kedepan. Sesuai amandemen Undang-undang No. 3 Tahun 2004 dimana penetapan sasaran inflasi dilakukan oleh pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

Ø  Perubahan Kerangka Strategi BI : 1999-2009





Ø  Perubahan Kerangka Strategi BI : 2010-2020





Ø  Perubahan Kerangka Strategi Oleh BI



Ø  Perubahan Suku Bunga Acuan Kebijakan Oleh BI




Ø  Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter




Ø Pencapaian Target Inflasi Indonesia




Semoga materinya bermanfaat yah Readers😊😊     Wasalamua'alaikum


Referensi

  • https://www.bi.go.id/id/bi-institute/policy-mix/core/Documents/Kebijakan%20Moneter.pdf
  • https://aeyogy.wordpress.com/2015/05/15/kerangka-kebijakan-moneter-teori-dan-penerapan-di-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengelolaan Nilai Tukar dan Aliran Modal Asing

    Assalamua'alaikum Happ y Readers 😊😊 yuk simak dan pahami materi mengenai Pengelolaan Nilai Tukar di Indonesia....  Selamat Membaca...