Jumat, 26 November 2021

Pengelolaan Nilai Tukar dan Aliran Modal Asing

    Assalamua'alaikum Happy Readers😊😊

yuk simak dan pahami materi mengenai Pengelolaan Nilai Tukar di Indonesia....  Selamat Membaca 😉






A.    Pengelolaan Nilai Tukar

Teori dan kebijakan moneter  dalam ekonomi terbuka memiliki dua dimensi ang sangat berbeda dengan ekonomi tertutup.

  • Pertama adanya lalu lintas devisa dari aktivitas perdagangan dan investasi internasional yang nampak pada neraca pembayaran. Lalu lintas tersebut akan mengetahui jumlah uang beredar kemudian ditransmisikan pada variabel moneter
  •  Kedua, adanya pengaruh nilai tukar baik karena faktor luar negeri maupun faktor domestik terhadap harga relatif barang dan aset finansial sehingga memengaruhi keputusan pelaku ekonomi

B.     Teori Penentuan Nilai Tukar

Awalnya teori penentuan nilai tukar lebih ditentukan pada pandangan sisi perdagangan internasional dalam neraca pembayaran. Akan tetapi dengan semakin berkembangnya pasar keuangan global dan liberisasi keuangan di banyak negara, teori ang berkembang lebih menekankan pada sisi transaksi modal dalam neraca pembayaran.

            Bagan berikut menggambarkan evolusi teori penentuan nilai tukar tersebut



Purhasing power Pairty

  • Teori PPP menatakan berlukunya law of one price untuk berbagai produk yang diperdagangkan secara internasional.
  • Harga barang untuk setiap negara akan sama setelah memperhitungkan tingkat nilai tukar yang ada , yaitu P = P*+S, (S = nilai tukar nominal, P = tingkat harga barang domestik dan P* = tingkat harga barang luar negeri)
  • PPP tersebut menjadi dasar bagi pengukuran nilai tukar tertimbang secara rill yang dikenal dengan             Real Effective Exchange Rate (REER)
  • REER = ∑ ωπ* / π, (ω = porsi perdagangan dengan masing-masing negara mitra dagang).
  • Indeks REER juga bisa digunakan untuk mengukur tingkat daa saing dari sisi nilai tukar rill sehingga dapt dianalisis pengaruhnya pada kinerja ekspor dan impor.

Interest Rate Parity           

  • Interest Rate Parity (IRP) menekankan konsep flows dalam pergerakan arus modal antar negara dalam neraca transaksi modal.
  •  Dengan adanya pasar aset Internasional, IRP berlaku sebagai perwujudan law of one price dari suku bunga antarnegara.
  •  Asumsi: pasar valuta asing cukup efisien dalam mentransformasikan informasi kedalam   pergerakan nilai tukar , tidak ada hambatan yang berarti dalam bekerjanya persaingan pasar sempurna,  perfect capital mobility dan perfect capital subtitutability
  • Dalam kondisi tersebut, tingkat hasil investasi atau suku bunga antar negara akan sama setelah memperhitungkan nilai tukar. 


      Covered Interest Rate Parity (CIRP) dan (UIRP) Uncovered Interest Rate Parity

                    Teori paritas suku bunga dapat ditunjukan dalam bentuk CIRP maupun UIRP. Dalam UIRP, tingkat hasil investasi atau suku bunga domestik akan sama dengan suku bunga luar negeri setelah memperhitungkan ekspektasi perubahan nilai tukar: r = r* + [E(S)-S]/S dimana (r,r*) = suku bunga domestik dan luar negeri dan [E(S), S] = ekspektasi dan tingkat nilai tukar spot. Sementara CIRP menunjukan paritas suku bunga untuk investasi antarnegara yang risiko nilai tukarnya telah dilindung nilai (hedge) dengan transaksi forward: r = r* + (F – S)/S, dimana F = nilai tukar forward. Paritas suku bunga seperti ini dapat terjadi karena proses arbitrase dalam transaksi keuangan internasional akan mencegah adanya keuntungan abnormal dari transaksi investasi maupun pinjam meminjam. Setiap perbedaan suku bunga antarnegara akan dihilangkan melalui kebebasan mobilitas dana antarnegara.

  


    The Imposible Trinity

                    Teori ini menunjukan bahwa stabilitas nilai tukar, kebebasan mobilitas luar negeri dan otonomi kebijakan moneter untuk tujuan stabilitas harga domestik merupakan tiga tujuan yang sulit dicapai sekaligus dalam perekonomian terbuka. Hanya ada dua pilihan yang dapat diwujudkan.

                     Misalnya, dalam hal negara menghendaki stabilitas nilai tukar dan kebebasan aliran modal luar negeri, otonomi kebijakan moneter untuk tujuan stabilitas harga domestik sulit dicapai karena besarnya pengaruh arus modal luar negeri terhadap perkembangan uang beredar dan inflasi. Dalam  hal  negara menginginkan kebebasan arus modal luar negeri dan otonomi kebijakan moneter, perkembangan nilai tukar cenderung akan berfluktuasi sesuai dengan besarnya arus modal luar negeri.

    


  Model Mundel-Fleming: Imposible Trinity

      Model Mundell-Fleming menggunakan pendekatan IS-LM untuk ekonomi tertutup dan menambahkan hubungan ekonomi terbuka dengan teori PPP dan UIRP. Asumsi : Ekonomi terbuka, biaya transportasi antarnegara sangat rendah sehingga PPP terpenuhi, ada premi risiko sehingga UIRP berlaku, dan mobilitas modal antarnegara berlangsung secarasempurna.

                    Di sisi lain, keseimbangan di pasar valas ditunjukan oleh kurva FE yang menggambarkan keseimbangan neraca pembayaran:

      Neraca Pembayaran:               Bop = CA + KA

      Neraca Perdagangan:              CA = NX

Neraca transaksi modal:          KA = K( r – r* - E[Δs])

r* = suku bunga luar negeri, E[Δs] = ekspektasi depresiasi nilai tukar nominal

Analisis model Mundell-Fleming difokuskan pada faktor-faktor fundamental yang menentukan nilai tukar, dan seberapa jauh efektivitas kebijakan moneter dan fiskal dalam stabilisasi output (bukan harga). Sistem nilai tukar dan sistem devisa akan memengaruhi hasil dari model ini.

              Grafik 1 mengilustrasikan analisis Mundell-Fleming untuk dua kasus. Kurva IS memiliki slope negatif, sementara kurva LM dan FE memiliki slope positif. Kemiringan slope FE bergantung pada mobilitas modal antarnegara. Grakif berikut menggambarkan analisis Mundell-Fleming untuk dua kasus.



Model Mundel-Fleming: Impossible Trinity (Kasus 1)

              Pada kasus pertama dengan sistem devisa bebas dan asumsi fleksibilitas nilai tukar, maka kurva FE horzontal. Ekspansi kebijakan moneter akan efektif dalam mendorong output. Kenaikan uang beredar menggeser LM ke kanan → suku bunga dan dengan terjadinya arus modal asing ke luar menyebabkan depresiasi nilai tukar  → neraca perdagangan akan meningkat karena ekspor dan impor.

               Kurva IS akan bergeser ke kanan hingga suku bunga domestik dan luar negeri sama (asumsi UIRP). Sementara itu, Stimulus fiskal tidak akan berpengaruh terhadap output. Kenaikan pengeluaran pemerintah menggeser kurva IS ke kanan dan mendorong r naik sehingga menyebabkan apresiasi nilai tukar akibat masuknya modal asing. Akhirnya neraca perdagangan memburuk dan IS kembali ke semula tanpa terjadi perubahan output (Y).


Terima kasih atas kunjungannya Happy Readers💗... Semoga materinya dapat dipahami dan bermanfaat yah😉


Referensi

https://www.bi.go.id/id/bi-institute/policy-mix/core/Pages/Pengelolaan-Nilai-Tukar-dan-Aliran-Modal-Asing.aspx

Minggu, 31 Oktober 2021

Materi Lanjutan Kebijakan Moneter

 Assalamua'alaikum Happy Readers😃

Ada materi baru nih mengenai Kebijakan Moneter ... yuk disimak👇


Ø  Paradigma Baru Kebijakan Moneter

    Pasca GFC 2008/2009 paradigma kebijakan mengarah pada pentingnya kestabilan keuangan dalam mendukung kestabilan harga. Kompeksitas permasalahan dan tambahan sasaran kebijakan mengisyratkan perluna penguatan strategi bauran kebijakan (Policy mix), Monetar policy, macroprudential policy dan capital flows management. Dalam konteks perekonomian kecil dan terbuka, perlu di dukung oleh penguatan kelembagaan melalui koordinasi dan strategi komunikasi.


Ø  Evolusi Kerangka Strategis Kebijakan Moneter





Flexible Inflation Targeting Framework- Svenson (2009)

 Didefenisiskan sebagai rezim inflation targeting yang tidak hanya bertujuan untuk menstabilkan inflasi di sekitar target inflasi, namun juga mempertimbangkan kondisi perekonomian, terutama sektor keuangan dan sektor rill.

Integrated Inflation Targeting Framework-Agenor dan Siva (2019)

  Didefenisikan sebagai rezim flexibel inflation targeting dengan beberapa karateristik tambahan sebagai berikut :

  •   Bank sentral memegang mandat keuangan secara explisit
  • Suku bunga kebijakan moneter harus dapat merespon secara langsung terhadap pertumbuhan kredit yang sangat cepat
  •  Kalibrasi kebijakan moneter dan makroprudensial untuk mencapai stabilitas makro ekonomi dan keuangan.
  •  Implementasi kerangka strategi di dasarkan pada model instrumen dan komunikasi yang baik untuk menghindari adverse effect dari kreditbilitas kebijakan moneter.

Ø  Perbedaan Karateristik Paradigma Baru

·         Sasaran makro ekonomi



·         Aspek kelembagaan




·         Kebijakan pendukung




Ø  Kebijakan Moneter Indonesia 1999-2020




Ø  Kebijakan Moneter Indonesia 1999-2020



    Dengan disahkannya Undang-undang No.23 Tahun 1999, kebijakan moneter memasuki suatu era baru dalam sejarah moneter di Indonesia. Bank Indonesia selain menjadi lembaga independen juga mempunyai peran tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dengan sistem nilai tukar mengambang, secara implisit tujuan kebijakan moneter di Indonesia adalah menjaga kestabilan harga, dalam perkataan lain Bank Indonesia mempunyai sasaran tunggal, yaitu inflasi. Sebagai implementasi dari Undang-undang baru tersebut, pada awal tahun 2000 Bank Indonesia mulai mengumumkan target inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter. Sejak saat itu target inflasi merupakan elemen penting dalam kebijakan moneter, terutama karena target tersebut diumumkan secara eksplisit kepada publik. Dengan demikian, penetapan sasaran inflasi menjadi sesuatu yang mengikat dalam setiap perumusan kebijakan moneter Bank Indonesia.
    Walaupun UU no. 23 Tahun 1999 tidak mengamanatkan Bank Indonesia untuk mengadopsi suatu kerangka kebijakan moneter berdasarkan ITF, hal ini adalah pilihan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter menetapkan kerangka kebijakan moneternya. Undang-undang mengamanatkan bahwa Bank Indonesia harus mengumumkan sasaran inflasi setahun kedepan. Sesuai amandemen Undang-undang No. 3 Tahun 2004 dimana penetapan sasaran inflasi dilakukan oleh pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

Ø  Perubahan Kerangka Strategi BI : 1999-2009





Ø  Perubahan Kerangka Strategi BI : 2010-2020





Ø  Perubahan Kerangka Strategi Oleh BI



Ø  Perubahan Suku Bunga Acuan Kebijakan Oleh BI




Ø  Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter




Ø Pencapaian Target Inflasi Indonesia




Semoga materinya bermanfaat yah Readers😊😊     Wasalamua'alaikum


Referensi

  • https://www.bi.go.id/id/bi-institute/policy-mix/core/Documents/Kebijakan%20Moneter.pdf
  • https://aeyogy.wordpress.com/2015/05/15/kerangka-kebijakan-moneter-teori-dan-penerapan-di-indonesia/

Selasa, 19 Oktober 2021

Ekonomi Moneter 2 ( Tugas 4 )

 


Tugas Individu (4)

 

EKONOMI MONETER II 

Oleh :

LINDA IDO

B1A119037

 

 

JURUSAN ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS HALU OLEO

KENDARI

2021





  1.     Data jumlah uang beredar M1, M2, dan M3 
  • Data Bulanan





  • Data Triwulan


  • Data Tahunan


  • Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar


 v  Analisis  Data Jumlah Uang Beredar ( Data Bulanan )

                   

1.     Data yang cenderung meningkat lebih tinggi perkembangannya  yakni pada tahun 2021 meskipun data pada tahun 2021 hanya sampai pada bulan Juli. Namun Jumlah Uang beredar di setiap bulan pada tahun 2021 cenderung perkembangannya lebih tinggi di banding dua tahun sebelumnya. Misalnya pada bulan Januari Jumlah Uang Beredar M1 tercatat sebesar 176229380,00 Miliar Rupiah, M2 tercatat 676101746,00 Miliar Rupiah dan M3 Tercatat 678229167,00 Miliar Rupiah.  Kemudian pada bulan-bulan berikutnya Sampai bulan Juli M1 tercatat 193338119,00 milliar rupiah, M2 Tercatat 714917297,00 dan M3 Tercatat 716623217,00 mengalami peningkatan yang menurut saya cukup signifikan. Terhitung Agustus 2021, Bank Indonesia melakukan pengelompokan ulang/reklasifikasi komponen uang beredar. Reklasifikasi dilakukan atas tabungan Rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dari semula pada komponen uang kuasi menjadi bagian dari komponen uang beredar dalam arti sempit (M1). Reklasifikasi komponen uang beredar dimaksud bertujuan untuk menyempurnakan pengelompokan komponen uang beredar sesuai dengan perkembangan terkini dan menjaga relevansi besaran-besaran komponen dalam Uang Beredar Indonesia, mengacu kepada standar internasional Monetary and Financial Statistics Manual and Compilation Guide (MFSMCG) [5]. Reklasifikasi juga akan meningkatkan akurasi analisis yang dilakukan karena pengklasifikasian yang lebih sesuai. Perkembangan ekosistem digital mendorong penggunaan alat pembayaran non-tunai khususnya dalam transaksi ritel, baik melalui kartu debet, transfer dana dan uang elektronik. Sumber dana yang digunakan untuk bertransaksi tersebut mayoritas berasal dari simpanan masyarakat di Bank, terutama berupa tabungan Rupiah. Dalam perkembangannya, tabungan Rupiah masyarakat di Bank mengalami pergeseran fungsi, lebih kepada motif transaksi.

 

2.     Data yg cenderung stabil perkembangannya yakni pada Tahun 2020. Pada bulan Januari sampai September kisaran perkembangannya pada angka 14-17 Miliar Rupiah ( M1 ), meskipun pada bulan April  mengalami Penurunan yakni Jumlah Uang beredar M2 dalam hal ini Likuiditas Perekonomian   tercatat 623826700,00 miliar rupiah di bandingkan pada bulan Maret sebelumnya M2 tercatat 644045740,00 miliar rupiah begitu juga dengan M1 dan M3 dalam data bulanan tersebut, meskipun penurunannya tidak terlalu tajam. Hal ini di karenakan Uang Giral ( M1 ) dan Surat Berharga Selain Saham(M2) mengalami penurunan pada bulan tersebut. Kemudian setelah itu, pada bulan berikutnya yakni Mei 2020 mengalami peningkatan kembali dengan M2 tercatat 646819350,00 miliar rupiah, M1 tercatat 163775066,00 dan M3 tercatat 649261505,00 miliar rupiah.

 

3.     Data yang cenderung menurun Perkembangannya yakni pada tahun 2019. Hal ini terjadi pada bulan Juli kemudian berlanjut di bulan berikutnya yakni Agustus 2019. Likuiditas perekonomian atau uang dalam arti luas ( M2 ) pada bulan Juli tercatat 594113200,00 miliar rupiah kemudian terjadi penurunan kembali pada bulan berikutnya yakni bulan Agustus dengan M2 tercatat 593456100,00. Begitu pila dengan Jumlah Uang Beredar M1 dan M3 mengalami penurunan dari bulan sebelumnya dan berlanjut pada bulan berikutnya. M1 tercatat 148780100,00 Miliar Rupiah dan pada bulan berikutnya yakni bulan Agustus sebesar 147554400,00 Miliar Rupiah. 

 


4.    Data PDB Indonesia Atas Dasar Harga Berlaku ( ADHB ) dan Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) Tahun 2019,2020,2021

 

 

*Analisis Data Triwulan baik data PDB maupun Data Jumlah Uang Beredar ( M1,M2,M3 )

PDB Indonesia Menurut Lapangan Usaha

2019

2020

2021

 

 

 

 

Total PDB ADHK dan ADHB

25680183,7

25205600,4

13117512,1

 

 

 

 

Total M1

1319385600,00

1444920089,00

1293638962,00

 

 

 

 

Total M2

5258862900,00

4445237973,00

4868046821,00

 

 

 

 

Total M3

5277377700,00

4466346493,00

4880930363,00

 

 

v  Rasio Perputaran Uang M1 Terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia adalah sebesar 51,3775764 miliar rupiah (2019), 57,32535889 miliar rupiah ( 2020 ), dan pada tahun 2021 sebesar 98,61923146 miliar rupiah.

v  Rasio Perputaran M2 Terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia yakni sebesar 204,7829159 miliar rupiah (2019), 176,3591385 miliar rupiah (2020), dan tercatat pada tahun 2021   371,1105264 miliar rupiah.

v  Rasio Perputaran Uang M3 Terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia yaitu pada tahun 2019 tercatat 205,5038921 miliar rupiah, tahun 2020 sebesar 177,1965921 miliar rupiah dan pada tahun 2021 sebesar  372,09269 miliar rupiah.

 

 

 

 


Pengelolaan Nilai Tukar dan Aliran Modal Asing

    Assalamua'alaikum Happ y Readers 😊😊 yuk simak dan pahami materi mengenai Pengelolaan Nilai Tukar di Indonesia....  Selamat Membaca...